Selasa, 25 Oktober 2011

Dipaksa teken bukti, uang tak diterima
Wabup Ancam Proses Hukum

Ratahan, KOMENTAR
Wakil Bupati (Wabup) Kabu-paten Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Jeremia Dam-ongilala MSi mengancam akan membawa polemik belum di-cairkannya tunjangan sertifikasi untuk para guru di Kabupaten tersebut ke jalur hukum demi mengungkap siapa sebenarnya yang mempermainkan nasib para guru. Apalagi belakangan, ada informasi bahwa ternyata para guru (diminta) menanda-tangani bukti penerimaan tunjangan sertifikasi, tetapi tak sepeserpun uangnya diterima.
Kepada harian ini, Senin (24/10) kemarin, Wabub meng-ungkapkan permintaannya supaya ada perhatian dan koor-dinasi Sekda bersama instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah-raga (Dikpora) dan Dinas Pendapatan, Pengelola Ke-uangan dan Aset Daerah (PPKAD) tentang pembayaran dana sertifikasi guru selama delapan bulan masing-masing dua bulan di 2010 dan enam bulan di 2011. “Ini harus men-dapatkan perhatian serius karena menyangkut hak dari para guru,” ujarnya.
Wabup kemudian mengung-kapkan fakta menarik. Katanya, ia mendapatkan informasi bahwa para guru telah (diminta) menan-datangani bukti penerimaan tun-jangan sertifikasi, tetapi sebenar-nya tunjangan itu belum diberikan. “Saya benar-benar terkejut mendengar pengakuan beberapa guru bahwa mereka telah menan-datangani bukti penerimaan dana sertifikasi selama delapan bulan tetapi satu rupiahpun mereka tidak terima,” katanya.
Wabup menegaskan, apabila laporan dan pengakuan yang diterimanya dari para guru ter-nyata benar adanya, ia meminta supaya ada pertanggungjawaban dari pejabat terkait, paling lambat dalam pekan berjalan ini. “Apabila tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkankan ke aparat hukum agar dapat diketahui dengan jelas siapa sebetulnya aktor yang mempermainkan nasib para guru ini,” tandasnya.
Wabup ternyata memberi per-hatian serius terhadap polemik belum dicairkannya tunjangan sertifikasi bagi guru bersertifikasi di kabupaten tersebut, sebagai-mana diangkat dalam pemberi-taan media beberapa hari belakangan. “Saya mendapatkan data riil, dari 700 guru yang sudah mengikuti program sertifikasi, yang sudah berhak menerima tunjangan sertifikasi adalah 461 guru,” terangnya.
Hitung-hitungannya, 461 dikalikan rata-rata Rp 2 juta rata-rata tunjangan sertifikasi untuk setiap guru berarti ada Rp 922 juta anggaran tunjangan ini per bulan. Jika ada delapan bulan yang tertunda, maka anggaran yang harus dipertanggung-jawabkan sebagaimana permin-taan Wabup, tercatat Rp 7,3 Miliar lebih.(ftj)
 




  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar