Selasa, 25 Oktober 2011

Berita Minahasa Tenggara 
25 Oktober 2011
Berharap ditanggapi bijaksana Bupati
JL Ajukan Somasi Pemanfaatan Lahan Hibah
 
 IKUTI BERITA LAIN
Dipaksa teken bukti, uang tak diterima
Wabup Ancam Proses Hukum
Lintas Berita Minahasa Tenggara
Ratahan, KOMENTAR
Tokoh nasional asal Minahasa Tenggara (Mitra), Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang SH (JL) akhirnya membuktikan janji untuk mempersoalkan pemanfaatan lahan dua hektar di Kelurahan Tosuraya yang dihibahkannya untuk Pemkab Mitra.
JL, lewat pengacaranya res-mi mengajukan somasi terha-dap Bupati Mitra. Meski be-gitu, pihak JL tetap berharap bupati bijaksana menanggapi somasi ini sehingga polemik lahan hibah tak harus disele-saikan lewat pengadilan.
Kepada harian ini via pon-selnya, Selasa (24/10) kema-rin, pengacara JL, Sonny Wui-san SH MH membenarkan soal dilayangkannya somasi tersebut. “Jadi somasi kita layangkan sejak Selasa pekan lalu yakni pada tanggal 18 Oktober dengan masa waktu dua pekan sejak diajukan,” katanya.
Menurut Wuisan, somasi ini dilayangkan karena ternyata lahan hibah tersebut tak di-manfaatkan sesuai kesepa-katan antara JL selaku pem-beri hibah dengan Pemkab Mitra selaku penerima hibah sebagaimana tercantum dalam akta hibah, di mana lahan hibah tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk dijadikan lokasi pemba-ngunan Kantor Bupati Mitra.
Meski telah melayangkan somasi, kata Wuisan, namun pihaknya masih sangat meng-harapkan sikap bijaksana dari Bupati Telly Tjanggulung da-lam menanggapi hal ini. “Kita percaya bahwa bupati adalah orang yang bijaksana, dan akan menanggapi somasi ini juga secara bijak. Terus terang kita berharap bahwa polemik soal pemanfaatan lahan hibah ini dapat diselesaikan di luar pengadilan,” terangnya.
Wuisan menambahkan, langkah hukum lewat proses pengadilan merupakan lang-kah terakhir yang akan di-ambil pihaknya dalam menye-lesaikan polemik pemanfaatan lahan hibah tersebut. “Kecuali memang kalau somasi kita ini tidak ditanggapi. Tetapi sekali lagi kita percaya bupati orangnya bijak, sehingga akan menanggapi ini dengan bijak,” pungkasnya.
KOMUNIKASI
Sementara itu, Bupati Mitra lewat Juru Bicara Pemkab, Drs Ezra Sengkey MSi menang-gapi hal ini dengan positif. “Tentu kita berterima kasih karena pihak pak Lumintang berkeinginan penyelesaian pemanfaatan lahan hibah dilakukan di luar pengadilan, karena kita juga memiliki keinginan yang sama,” katanya, terpisah.
Menurut Sengkey, menang-gapi somasi dari pihak JL ini, maka bupati dalam waktu dekat, sesegera mungkin, akan melakukan komunikasi de-ngan pihak JL dalam rangka membicarakan (kembali) soal penyelesaian masalah peman-faatan lahan hibah tersebut. “Kita juga percaya dengan kearifan dari pak Lumintang, maka pembicaraan ini akan menghasilkan penyelesaian yang positif,” pungkasnya.(ftj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar