Senin, 31 Oktober 2011
Minggu, 30 Oktober 2011
Fungsikan BAPERJAKAT dalam mutasi jabatan
Mutasi Tak Sesuai Etika Administrasi
- Manajemen Pemkot Buruk
KOTA - Kebijakan Wali Kota Surakarta, H Slamet Suryanto yang dalam setahun terakhir melakukan mutasi pejabat Pemkot Surakarta selama empat kali, menunjukkan buruknya manajemen personel orang nomor satu di Pemkot tersebut.
Menurut pengamat hukum dan tata negara, Joko Trisno Widodo SH, kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi kinerja pemerintahan.
"Penggantian secara mendadak atau tiba-tiba menjelang akhir masa jabatannya itu, tidak sesuai dengan etika administrasi pemerintahan. Kita lihat dalam UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, terutama Pasal 20 tentang asas penyelenggaraan pemerintahan, semestinya mutasi tidak dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba," ujar dia kepada Suara Merdeka, Minggu (9/1).
Seperti diwartakan (SM, Sabtu 8/1), Wali Kota memutasi 209 pejabat terdiri atas 84 pejabat eselon IV, 22 pejabat eselon III, 14 kepala SMA, 20 kepala SMP, serta 69 Kepala SD, Jumat (7/1). Adapun selama setahun terakhir, Wali Kota telah merombak jajarannya selama empat kali.
Bila masa tugas cukup singkat, menjadikan pegawai tidak bisa optimal menjalankan tugasnya. "Bisa jadi baru berapa bulan menjabat, dipindah lagi. Kalau seperti itu, berapa banyak pegawai yang baru mengenali pekerjaannya kemudian harus dipindah?"
Fungsi Baperjakat
Dia mempertanyakan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah. Semestinya, Baperjakat yang di antaranya beranggotakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bawasda tersebut memiliki pertimbangan khusus, sebelum Wali Kota memberikan keputusan memutasi salah satu pegawai Pemkot.
"Seringnya mutasi itu, menunjukkan Baperjakat tidak bekerja secara optimal. Sebenarnya target mutasi itu apa; sebagai penyegaran kepemimpinannya saat ini ataukah yang akan datang? Atau barangkali Baperjakat memang tidak difungsikan?" kata dia.
Dia menengarai, Sekda selaku Ketua Baperjakat justru tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Hal itu bisa dilihat dengan ketidakhadiran Sekda dalam prosesi mutasi, yang merupakan prosesi penting Pemkot. "Kalau benar kebijakan Wali Kota itu tidak diketahui Sekdanya, berarti kebijakan itu cacat hukum."
Untuk itu, dia mengimbau DPRD Surakarta selaku lembaga kontrol eksekutif meminta keterangan Wali Kota dan Baperjakat atas kebijakan yang dikeluarkan tersebut. "DPRD jangan diam saja; sebenarnya di mana letak kesalahannya, kok sesering itu melakukan mutasi jabatan."
Sebelumnya, Wali Kota mengatakan mutasi dalam jumlah besar itu dimaksudkan agar ada penyegaran, walau masa jabatannya tinggal sebentar. "Tidak ada batas akhir saya bisa membuat keputusan strategis selama masih menjabat. Sesuai dengan ketentuan, sampai sehari sebelum lengser, saya tetap bisa membuat keputusan," kata Wali Kota seusai melantik 209 pejabat di Kompleks Balai Kota, Jumat lalu. (G13-17a)
Kamis, 27 Oktober 2011
Politik dan strategi kekuasaan
Politik dan Strategi Kekuasaan
STRATEGI KEKUASAAN MENURUT SUN TZU
STRATEGI KEKUASAAN MENURUT SUN TZU
ANUGRAHKAN imbalan tanpa mempedulikan Prinsip. Keluarkan perintah tanpa mempedulikan politik. Gunakan seluruh angkatan dan jumlahnya seakan-akan satu. Gunakan mereka untuk mencapai pekerjaan jangan diskusikan itu dalam pidato-pidato. Gunakan mereka untuk mencapai keuntungan, jangan diskusikan kerugian-kerugian.Kemudian, menyerbu masuk ke situasi membahayakan, mereka dan selamat. Kemudian terjebak dalam situasi tanpa harapan, mereka akan hidup. Karena demikian halnya bila yang banyak terjebak dalam kerugian, sehingga mereka sanggup mencapai kemenangan atas kesalahan.
Jadi, agar sesuatu strategi berjalan, tetaplah berpura-pura menerima tujuan lawan, kemudian buatlah lawan menjadi satu. Bahkan dari seribu mil jauhnya pimpinan dapat dibinasakan.
Inilah apa yang dimaksud dengan pekerjaan yang dapat dicapai oleh kelihaian.
Maka, pada hari kebijakan dimulai, tutuplah bagian luar dan buatlah jalan-jalan kecil tidak berfungsi, jangan kirim pesan dengan perutusan; bangkitkan gairah mereka yang ada di markas besar untuk melaksankan pekerjaan.
Bila lawan membuka pintu masuk, cepatlah menembusnya. Temukan dahulu kasih sayang terdalam mereka, kemudian kobarkan harapan-harapan halus. Ikuti aturan dan tampunglah lawan. Sambil sementara itu bekerja menuju tantangan yang meyakinkan.
Jadi tampil dahulu sebagai seorang yang tidak berbahagia sampai lawan membuka pintu. Kemudian, bertindaklah dalam sekejap agar lawan tidak sanggup melawan. []
Sumber : Buku “Seni Strategi Sun Tz
Rabu, 26 Oktober 2011
Penyaluran dana Bos langsung dari Propensi
Jakarta, KOMENTAR Pemerintah resmi memutus-kan mengubah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung dari propinsi ke sekolah-sekolah. Perubahan itu bertujuan untuk mengurangi prosedur birokratis penetapan anggar-an di tingkat kabupaten/kota yang menjadi sebab lam-bannya penyaluran BOS. “Pemerintah mengambil lang-kah untuk mengatasi keterlam-batan penyaluran dana Ban-tuan Operasi Sekolah (BOS) yang terjadi selama 2011 ini. Pe-merintah memutuskan meng-ubah mekanisme penyaluran dana BOS mulai 2012 menda-tang,” kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat. Hal itu disampaikannya usai rapat Komite Pendidikan yang dipimpin Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pu-sat, Rabu (26/10). Rapat diha-diri antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Agus Martowardjojo, dan Wakil Men-teri Pendidikan dan Kebu-dayaan Musliar Kasim. Dalam kesempatan itu, Wa-pres juga mengundang Ombudsman RI yang memaparkan temuan mengenai penyebab keterlambatan dana BOS. Ke-terlambatan itu disebabkan oleh perubahan mekanisme pen-cairan dana BOS sejak 2011 melalui kabupaten/kota. Dana tersebut harus masuk ke APBD terlebih dahulu sehingga pro-sesnya berbelit-belit. Tahun depan, dana BOS akan langsung ditransfer oleh Ke-menterian Keuangan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD). Lalu, pe-merintah propinsi akan menya-lurkan ke sekolah-sekolah. Sekolah baik negeri mau pun swasta yang menerima dana BOS menandatangani naskah dana hibah dari pemprop. “Dana BOS ditransfer oleh KUD-propinsi ke sekolah sesuai dengan daftar siswa sekolah dan alokasi Dana BOS per sekolah yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjut Yopie. Perubahan mekanisme penya-luran dana BOS itu menuntut perbaikan tata kelola keuangan di propinsi. Gubernur di setiap propinsi akan diminta melakukan penguatan Tim Manajemen BOS yang dananya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Perubahan ini juga memer-lukan dukungan tambahan klausul RUU APBN 2012 ten-tang penyaluran dana BOS 2012. Perubahan ini untuk memberikan payung hukum bagi penyaluran dana BOS yang kelak berbentuk dana hibah dari propinsi ke seluruh sekolah, baik negeri mau pun swasta. Klausul ini sudah masuk dalam RUU yang ren-cananya akan disahkan DPR pada Jumat, 28 Oktober 2011 ini,” kata Yopie.(dtc) | ||||
|
Jus Keladi Tikus
naturindonesia.com
Jus Keladi Tikus - Masih Paling Efektiv
- Konsumsi Kapsul Keladi Tikus hanya bila Anda tidak sempat membuat jusnya.
- Bila Anda konsumsi Kapsul Keladi Tikus, pastikan bahwa proses pembuatan kapsul dilakukan secara benar.
- Keladi Tikus tidak baik untuk Jamu Godog. Karena khasiatnya akan turun drastis.
- Ambil tanaman Keladi Tikus segar sebanyak 50 gram (keseluruhan: terdiri dari umbi, daun, akar). Pilih bagian yang masih bagus (sehat). Untuk itu buanglah bagian-bagian yang sudah usang seperti daun yang menguning, ujung umbi yang membusuk dsb. Cuci sampai bersih pada air yang mengalir (dari kran).
- Tumbuk dengan lumpang batu sampai betul-betul lumat. Hindari pemakaian alat dari metal terutama yang mudah berkarat termasuk alumunium.
- Beri air secukupnya. Peras dan saring.
- Jus Keladi Tikus siap diminum.
- Setelah minum Jus Keladi Tikus bisa terasa sedikit gatal di tenggorokan. Untuk menanggulangi ini bisa menelan gula atau madu. Bagi yang menderita diabetes disarankan menelan garam sebagai penawar rasa gatal.
- Pemberian air bisa sesuai selera. Tetapi disarankan tidak terlalu banyak sehingga memudahkan untuk meminumnya. Baru setelah itu minum air yang cukup banyak untuk mengurangi rasa gatal.
- Bila setelah pembuatan, Jus Keladi Tikus tidak langsung diminum, simpan segera di tempat yang dingin (kulkas). Perhatian!! Jus Keladi Tikus tidak boleh disimpan lebih dari 3 jam (mudah teroksidasi – akan rusak). Untuk itu sangat tidak disarankan membuat Jus Keladi Tikus untuk diminum beberapa kali. Buatlah hanya untuk sekali minum saja.
- Pemberian air panas dalam pembuatan Jus bisa mengurangi rasa gatal. Tetapi Keladi Tikus jangan direbus. Ini akan mengurangi khasiatnya secara drastis (tidak manjur lagi). Keladi Tikus tidak dapat untuk dibuat jamu godogan. Hati-hati dengan informasi yang menyesatkan.
- Pada musim kemarau daun Keladi Tikus biasanya tidak sebanyak sewaktu musim penghujan. Bila dalam mengumpulkan tanaman Keladi Tikus segar daunnya tidak terlalu banyak, maka dosis bisa dikurangi sampai 30 gram per pembuatan. Konsentrasi zat penyembuh lebih banyak di umbi dari pada pada daunnya. Bila Anda menggunakan Keladi Tikus dalam bentuk kering, hindari pemakaian daun Keladi Tikus yang sudah dikeringkan, Ambil umbinya saja. Karena efektifitas daun Keladi Tikus yang sudah dikeringkan sangat rendah – terutama untuk pengobatan kanker.
- Hal-hal lain mohon dibaca di Khasiat dan Penggunaan, Masa detoksifikasi, Sikap Melawan Kanker, Pola Makan yang Bijak pada Web ini.
- Disiplin dalam melakukan pengobatan
- Melaksanakan perubahan pola hidup (pola makan, istirahat cukup, pola pikir)
Kasiat keladi tikus bagi penyembuhan kanker
naturindonesia.com
Membuat Kapsul Keladi Tikus Dengan Cara Tradisional
Tujuan pembuatan kapsul keladi tikus ialah agar lebih praktis dikonsumsi. Dengan demikian kapsul bisa diminum kapan saja dan dimana saja (kantor, saat bepergian, dsb). Selain itu keladi tikus dalam bentuk kapsul tidak menyebabkan rasa gatal di tenggorokan. Dan untuk tujuan bisnis, pembuatan kapsul keladi tikus jelas sangat membantu.- Pilih umbi dengan panjang minimal 1,5 cm
- Potong bagian kakek (kira-kira 35% dari umbi)
- Potong bagian ujung (kira-kira 15% dari umbi)
- Kupas kulit umbi keladi tikus sampai bersih.
- Cuci dengan air mengalir
- Rajang umbi tipis dan siap untuk dikeringkan.
- Bila Anda akan mengeringkan umbi keladi tikus yakinlah dulu bahwa hari itu akan sempurna dan tidak ada gangguan (mendung, hujan, dsb).
- Mulailah pengerjaan sepagi mingkin sehingga paling lambat jam 8 pagi rajangan sudah bisa mulai dijemur.
- Bila pada pengeringan pertama ternyata hasil rajangan masih setengah kering dan Anda tidak bisa meniupnya dengan angin hangat anggaplah pengeringan hari itu telah gagal. Buanglah rajangan yang ada. Jangan dipaksakan untuk dilanjutkan. Bila kondisi demikian tidak dibuang, hasilnya memang tidak terlalu membahayakan. Tetapi kapsul yang Anda dapat sudah tak berkhasiat lagi.
- Bila Anda membuat kapsul untuk pemakaian sendiri, pembuangan ujung umbi dan kakek bisa sebanyak itu. Tetapi dosis pemakaiian harus dinaikkan 3 x sehari @ 5 kapsul (dengan kapsul ukuran 0).
Selasa, 25 Oktober 2011
Ratahan, KOMENTAR Wakil Bupati (Wabup) Kabu-paten Minahasa Tenggara (Mitra), Drs Jeremia Dam-ongilala MSi mengancam akan membawa polemik belum di-cairkannya tunjangan sertifikasi untuk para guru di Kabupaten tersebut ke jalur hukum demi mengungkap siapa sebenarnya yang mempermainkan nasib para guru. Apalagi belakangan, ada informasi bahwa ternyata para guru (diminta) menanda-tangani bukti penerimaan tunjangan sertifikasi, tetapi tak sepeserpun uangnya diterima. Kepada harian ini, Senin (24/10) kemarin, Wabub meng-ungkapkan permintaannya supaya ada perhatian dan koor-dinasi Sekda bersama instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah-raga (Dikpora) dan Dinas Pendapatan, Pengelola Ke-uangan dan Aset Daerah (PPKAD) tentang pembayaran dana sertifikasi guru selama delapan bulan masing-masing dua bulan di 2010 dan enam bulan di 2011. “Ini harus men-dapatkan perhatian serius karena menyangkut hak dari para guru,” ujarnya. Wabup kemudian mengung-kapkan fakta menarik. Katanya, ia mendapatkan informasi bahwa para guru telah (diminta) menan-datangani bukti penerimaan tun-jangan sertifikasi, tetapi sebenar-nya tunjangan itu belum diberikan. “Saya benar-benar terkejut mendengar pengakuan beberapa guru bahwa mereka telah menan-datangani bukti penerimaan dana sertifikasi selama delapan bulan tetapi satu rupiahpun mereka tidak terima,” katanya. Wabup menegaskan, apabila laporan dan pengakuan yang diterimanya dari para guru ter-nyata benar adanya, ia meminta supaya ada pertanggungjawaban dari pejabat terkait, paling lambat dalam pekan berjalan ini. “Apabila tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkankan ke aparat hukum agar dapat diketahui dengan jelas siapa sebetulnya aktor yang mempermainkan nasib para guru ini,” tandasnya. Wabup ternyata memberi per-hatian serius terhadap polemik belum dicairkannya tunjangan sertifikasi bagi guru bersertifikasi di kabupaten tersebut, sebagai-mana diangkat dalam pemberi-taan media beberapa hari belakangan. “Saya mendapatkan data riil, dari 700 guru yang sudah mengikuti program sertifikasi, yang sudah berhak menerima tunjangan sertifikasi adalah 461 guru,” terangnya. Hitung-hitungannya, 461 dikalikan rata-rata Rp 2 juta rata-rata tunjangan sertifikasi untuk setiap guru berarti ada Rp 922 juta anggaran tunjangan ini per bulan. Jika ada delapan bulan yang tertunda, maka anggaran yang harus dipertanggung-jawabkan sebagaimana permin-taan Wabup, tercatat Rp 7,3 Miliar lebih.(ftj) |
||||
|
Berita Minahasa Tenggara |
25 Oktober 2011
|
Berharap
ditanggapi bijaksana Bupati
JL Ajukan Somasi Pemanfaatan Lahan Hibah |
|
Tokoh nasional asal Minahasa Tenggara (Mitra), Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang SH (JL) akhirnya membuktikan janji untuk mempersoalkan pemanfaatan lahan dua hektar di Kelurahan Tosuraya yang dihibahkannya untuk Pemkab Mitra.
JL, lewat pengacaranya res-mi mengajukan somasi terha-dap Bupati Mitra. Meski be-gitu, pihak JL tetap berharap bupati bijaksana menanggapi somasi ini sehingga polemik lahan hibah tak harus disele-saikan lewat pengadilan.
Kepada harian ini via pon-selnya, Selasa (24/10) kema-rin, pengacara JL, Sonny Wui-san SH MH membenarkan soal dilayangkannya somasi tersebut. “Jadi somasi kita layangkan sejak Selasa pekan lalu yakni pada tanggal 18 Oktober dengan masa waktu dua pekan sejak diajukan,” katanya.
Menurut Wuisan, somasi ini dilayangkan karena ternyata lahan hibah tersebut tak di-manfaatkan sesuai kesepa-katan antara JL selaku pem-beri hibah dengan Pemkab Mitra selaku penerima hibah sebagaimana tercantum dalam akta hibah, di mana lahan hibah tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk dijadikan lokasi pemba-ngunan Kantor Bupati Mitra.
Meski telah melayangkan somasi, kata Wuisan, namun pihaknya masih sangat meng-harapkan sikap bijaksana dari Bupati Telly Tjanggulung da-lam menanggapi hal ini. “Kita percaya bahwa bupati adalah orang yang bijaksana, dan akan menanggapi somasi ini juga secara bijak. Terus terang kita berharap bahwa polemik soal pemanfaatan lahan hibah ini dapat diselesaikan di luar pengadilan,” terangnya.
Wuisan menambahkan, langkah hukum lewat proses pengadilan merupakan lang-kah terakhir yang akan di-ambil pihaknya dalam menye-lesaikan polemik pemanfaatan lahan hibah tersebut. “Kecuali memang kalau somasi kita ini tidak ditanggapi. Tetapi sekali lagi kita percaya bupati orangnya bijak, sehingga akan menanggapi ini dengan bijak,” pungkasnya.
KOMUNIKASI
Sementara itu, Bupati Mitra lewat Juru Bicara Pemkab, Drs Ezra Sengkey MSi menang-gapi hal ini dengan positif. “Tentu kita berterima kasih karena pihak pak Lumintang berkeinginan penyelesaian pemanfaatan lahan hibah dilakukan di luar pengadilan, karena kita juga memiliki keinginan yang sama,” katanya, terpisah.
Menurut Sengkey, menang-gapi somasi dari pihak JL ini, maka bupati dalam waktu dekat, sesegera mungkin, akan melakukan komunikasi de-ngan pihak JL dalam rangka membicarakan (kembali) soal penyelesaian masalah peman-faatan lahan hibah tersebut. “Kita juga percaya dengan kearifan dari pak Lumintang, maka pembicaraan ini akan menghasilkan penyelesaian yang positif,” pungkasnya.(ftj)
Jakarta, KOMENTAR Fantastis! Dana Alokasi Umum (DAU) 2012 se-Sulut naik secara signifikan diban-dingkan tahun sebelumnya. Kalau DAU 2011 ‘hanya’ men-capai Rp4,9 Triliun, pada Tahun 2012 dana APBN untuk peme-rintah propinsi dan 15 kabu-paten/kota di Sulut tersebut, mencapai Rp5,9 Triliun atau naik Rp1 Triliun dari DAU 2011. Kenaikkan DAU ini dibenarkan Ketua Panja Perimbangan Ke-uangan Daerah DPR RI, Olly Dondo-kambey kepada Komentar di Ja-karta, Senin (24/10) kemarin. “Sulut memang ketambahan DAU kurang lebih 1 triliun,” ungkap Legis-lator Senayan asal Sulut ini. Menurut politisi PDIP ini, DAU tersebut sudah dise-pakati pada pembahasan panja perimbangan keuangan daerah. Kini tinggal diputus-kan pada sidang paripurna DPR RI mendatang. “Jumat (28/10) nanti kita sahkan dalam paripurna DPR RI,” tukas Olly seraya berjanji akan selalu mendorong alokasi DAU Sulut supaya se-tiap tahunnya meningkat. “DAU 2012 Sulut saat ini sebesar 5.9 triliun lebih dan tahun 2011 lalu Rp4,9 triliun. Itu artinya kita harus ber-syukur bisa mengalami pe-nambahan 1 triliun,” tambah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini. Ditambahkannya, pencairan DAU 2012 nantinya akan ber-langsung bulan Januari 2012 mendatang. Sedangkan keti-ka disinggung soal Dana Alo-kasi Khusus (DAK) Sulut 202, Olly mengaku sedang diper-juangkan agar juga menga-lami peningkatan. “Sedang dibahas, pengesahannya nan-ti bersamaan dengan DAU,” kilahnya. SANKSI Pada bagian lain, pemerin-tah sedang mengkaji penge-naan sanksi baru terhadap pemda yang melakukan pem-borosan APBN. Saat ini, pe-nalti atau sanksi atas pem-borosan itu masih terhadap penyelesaian RAPBD, tapi belum ada penalti terhadap penyerapan. “Baru sampai situ penaltinya (penyerapan RAPBD), tapi penyerapannya belum. Barangkali nanti perlu dikaji ulang dengan Menteri Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai bertemu dengan Menkeu Agus Martowardojo di Kemenkeu, Senin (24/10). Selama ini, kata Gamawan, penaltinya berupa penundaan pembayaran. Di revisi UU No 32/2004 tentang Peme-rintahan Daerah sedang di-rancang sistem di mana kalau menyangkut kelalaian itu sanksinya juga bisa diberikan pada wilayah karena itu pe-langgaran sistem. Kalau yang lalai individu, itu yang dapat sanksi adalah individu. Gamawan masih belum bisa mengevaluasi penyerapan anggaran pemda karena baru bisa diketahui pada Desember mendatang. Dia mengatakan, tahun lalu penyerapan cukup bagus, yakni 85 persen. Ga-mawan sudah menyurati Kepala Daerah untuk mem-perhatikan penyerapan dan penghematan. “Presiden juga ingatkan jangan boros, jangan beli mobil mewah, kantor yang berlebihan. Saya ingatkan sebagai follow up dari arahan Presiden,” ujar Gamawan. Menurut dia, anggaran lebih penting untuk masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Gamawan mengatakan, sa-lah satu upaya menekan pemborosan adalah moratorium penerimaan PNS, se-hingga tidak ada pengang-katan pegawai besar-besaran. Hal itu membuat anggaran belanja pegawai bisa dihemat. Jangan sampai uang terserap banyak untuk belanja apa-ratur. “Rata-rata kan seka-rang 45 persen belanja apa-ratur, itu harus ditekan lagi,” kata Gamawan. Kalau peng-angkatan pegawai honorer tidak terkendali, maka 45 per-sen belanja itu terancam lagi bisa lebih besar dan bisa naik sampai 60 persen. Menurut Gamawan, saat ini di beberapa pemda, ada 116 pemda yang memiliki belanja aparatur di atas 50 persen belanja aparatur, bahkan ada yang sampai 70 persen. Dia menekankan pentingnya penghitungan kebutuhan aparatur.(zal/sbr) |
||||
© Copyright 2003
Komentar Group. All rights reserved. webadmin
|
|
|||||
|
Jakarta, KOMENTAR Fantastis! Dana Alokasi Umum (DAU) 2012 se-Sulut naik secara signifikan diban-dingkan tahun sebelumnya. Kalau DAU 2011 ‘hanya’ men-capai Rp4,9 Triliun, pada Tahun 2012 dana APBN untuk peme-rintah propinsi dan 15 kabu-paten/kota di Sulut tersebut, mencapai Rp5,9 Triliun atau naik Rp1 Triliun dari DAU 2011. Kenaikkan DAU ini dibenarkan Ketua Panja Perimbangan Ke-uangan Daerah DPR RI, Olly Dondo-kambey kepada Komentar di Ja-karta, Senin (24/10) kemarin. “Sulut memang ketambahan DAU kurang lebih 1 triliun,” ungkap Legis-lator Senayan asal Sulut ini. Menurut politisi PDIP ini, DAU tersebut sudah dise-pakati pada pembahasan panja perimbangan keuangan daerah. Kini tinggal diputus-kan pada sidang paripurna DPR RI mendatang. “Jumat (28/10) nanti kita sahkan dalam paripurna DPR RI,” tukas Olly seraya berjanji akan selalu mendorong alokasi DAU Sulut supaya se-tiap tahunnya meningkat. “DAU 2012 Sulut saat ini sebesar 5.9 triliun lebih dan tahun 2011 lalu Rp4,9 triliun. Itu artinya kita harus ber-syukur bisa mengalami pe-nambahan 1 triliun,” tambah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini. Ditambahkannya, pencairan DAU 2012 nantinya akan ber-langsung bulan Januari 2012 mendatang. Sedangkan keti-ka disinggung soal Dana Alo-kasi Khusus (DAK) Sulut 202, Olly mengaku sedang diper-juangkan agar juga menga-lami peningkatan. “Sedang dibahas, pengesahannya nan-ti bersamaan dengan DAU,” kilahnya. SANKSI Pada bagian lain, pemerin-tah sedang mengkaji penge-naan sanksi baru terhadap pemda yang melakukan pem-borosan APBN. Saat ini, pe-nalti atau sanksi atas pem-borosan itu masih terhadap penyelesaian RAPBD, tapi belum ada penalti terhadap penyerapan. “Baru sampai situ penaltinya (penyerapan RAPBD), tapi penyerapannya belum. Barangkali nanti perlu dikaji ulang dengan Menteri Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai bertemu dengan Menkeu Agus Martowardojo di Kemenkeu, Senin (24/10). Selama ini, kata Gamawan, penaltinya berupa penundaan pembayaran. Di revisi UU No 32/2004 tentang Peme-rintahan Daerah sedang di-rancang sistem di mana kalau menyangkut kelalaian itu sanksinya juga bisa diberikan pada wilayah karena itu pe-langgaran sistem. Kalau yang lalai individu, itu yang dapat sanksi adalah individu. Gamawan masih belum bisa mengevaluasi penyerapan anggaran pemda karena baru bisa diketahui pada Desember mendatang. Dia mengatakan, tahun lalu penyerapan cukup bagus, yakni 85 persen. Ga-mawan sudah menyurati Kepala Daerah untuk mem-perhatikan penyerapan dan penghematan. “Presiden juga ingatkan jangan boros, jangan beli mobil mewah, kantor yang berlebihan. Saya ingatkan sebagai follow up dari arahan Presiden,” ujar Gamawan. Menurut dia, anggaran lebih penting untuk masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Gamawan mengatakan, sa-lah satu upaya menekan pemborosan adalah moratorium penerimaan PNS, se-hingga tidak ada pengang-katan pegawai besar-besaran. Hal itu membuat anggaran belanja pegawai bisa dihemat. Jangan sampai uang terserap banyak untuk belanja apa-ratur. “Rata-rata kan seka-rang 45 persen belanja apa-ratur, itu harus ditekan lagi,” kata Gamawan. Kalau peng-angkatan pegawai honorer tidak terkendali, maka 45 per-sen belanja itu terancam lagi bisa lebih besar dan bisa naik sampai 60 persen. Menurut Gamawan, saat ini di beberapa pemda, ada 116 pemda yang memiliki belanja aparatur di atas 50 persen belanja aparatur, bahkan ada yang sampai 70 persen. Dia menekankan pentingnya penghitungan kebutuhan aparatur.(zal/sbr) |
|||||||||
© Copyright 2003
Komentar Group. All rights reserved. webadmin
|
Jakarta, KOMENTAR Fantastis! Dana Alokasi Umum (DAU) 2012 se-Sulut naik secara signifikan diban-dingkan tahun sebelumnya. Kalau DAU 2011 ‘hanya’ men-capai Rp4,9 Triliun, pada Tahun 2012 dana APBN untuk peme-rintah propinsi dan 15 kabu-paten/kota di Sulut tersebut, mencapai Rp5,9 Triliun atau naik Rp1 Triliun dari DAU 2011. Kenaikkan DAU ini dibenarkan Ketua Panja Perimbangan Ke-uangan Daerah DPR RI, Olly Dondo-kambey kepada Komentar di Ja-karta, Senin (24/10) kemarin. “Sulut memang ketambahan DAU kurang lebih 1 triliun,” ungkap Legis-lator Senayan asal Sulut ini. Menurut politisi PDIP ini, DAU tersebut sudah dise-pakati pada pembahasan panja perimbangan keuangan daerah. Kini tinggal diputus-kan pada sidang paripurna DPR RI mendatang. “Jumat (28/10) nanti kita sahkan dalam paripurna DPR RI,” tukas Olly seraya berjanji akan selalu mendorong alokasi DAU Sulut supaya se-tiap tahunnya meningkat. “DAU 2012 Sulut saat ini sebesar 5.9 triliun lebih dan tahun 2011 lalu Rp4,9 triliun. Itu artinya kita harus ber-syukur bisa mengalami pe-nambahan 1 triliun,” tambah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini. Ditambahkannya, pencairan DAU 2012 nantinya akan ber-langsung bulan Januari 2012 mendatang. Sedangkan keti-ka disinggung soal Dana Alo-kasi Khusus (DAK) Sulut 202, Olly mengaku sedang diper-juangkan agar juga menga-lami peningkatan. “Sedang dibahas, pengesahannya nan-ti bersamaan dengan DAU,” kilahnya. SANKSI Pada bagian lain, pemerin-tah sedang mengkaji penge-naan sanksi baru terhadap pemda yang melakukan pem-borosan APBN. Saat ini, pe-nalti atau sanksi atas pem-borosan itu masih terhadap penyelesaian RAPBD, tapi belum ada penalti terhadap penyerapan. “Baru sampai situ penaltinya (penyerapan RAPBD), tapi penyerapannya belum. Barangkali nanti perlu dikaji ulang dengan Menteri Keuangan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai bertemu dengan Menkeu Agus Martowardojo di Kemenkeu, Senin (24/10). Selama ini, kata Gamawan, penaltinya berupa penundaan pembayaran. Di revisi UU No 32/2004 tentang Peme-rintahan Daerah sedang di-rancang sistem di mana kalau menyangkut kelalaian itu sanksinya juga bisa diberikan pada wilayah karena itu pe-langgaran sistem. Kalau yang lalai individu, itu yang dapat sanksi adalah individu. Gamawan masih belum bisa mengevaluasi penyerapan anggaran pemda karena baru bisa diketahui pada Desember mendatang. Dia mengatakan, tahun lalu penyerapan cukup bagus, yakni 85 persen. Ga-mawan sudah menyurati Kepala Daerah untuk mem-perhatikan penyerapan dan penghematan. “Presiden juga ingatkan jangan boros, jangan beli mobil mewah, kantor yang berlebihan. Saya ingatkan sebagai follow up dari arahan Presiden,” ujar Gamawan. Menurut dia, anggaran lebih penting untuk masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Gamawan mengatakan, sa-lah satu upaya menekan pemborosan adalah moratorium penerimaan PNS, se-hingga tidak ada pengang-katan pegawai besar-besaran. Hal itu membuat anggaran belanja pegawai bisa dihemat. Jangan sampai uang terserap banyak untuk belanja apa-ratur. “Rata-rata kan seka-rang 45 persen belanja apa-ratur, itu harus ditekan lagi,” kata Gamawan. Kalau peng-angkatan pegawai honorer tidak terkendali, maka 45 per-sen belanja itu terancam lagi bisa lebih besar dan bisa naik sampai 60 persen. Menurut Gamawan, saat ini di beberapa pemda, ada 116 pemda yang memiliki belanja aparatur di atas 50 persen belanja aparatur, bahkan ada yang sampai 70 persen. Dia menekankan pentingnya penghitungan kebutuhan aparatur.(zal/sbr) |
||||||
© Copyright 2003
Komentar Group. All rights reserved. webadmin
|